Kamis, 13 April 2017

Bisnis Tanpa Modal (uang) ala Rasulullah SAW

Kami tegaskan pernyataan tersebut Salah Besar. Lihatlah di sekeliling kita dan coba diperhatikan, bahwasanya masih banyak diantara mereka yang awalnya tidak memiliki Duit/ Uang sebagai modal utama, kemudian sekarang sudah memiliki usaha yang sukses dan insyaallah akan berjalan baik.
Jika anda masih ragu, maka lihat dan pelajarilah teladan tercinta kita, yakni baginda Rasulullah Muhammad SAW. Beliau telah tercatat dalam sejarah dunia sebagai seorang “enterpreneur” yang sukses dan sangat handal. baginda Rasulullah Muhammad SAW adalah seorang pengusaha sejati. Dan melihat sepak terjang beliau dalam berbisnis (sebelum masa kerasulannya beliau) sungguh begitu sangat menginspirasi.
Jadi artinya adalah, apakah modal utama memulai bisnis/ usaha? Jika Anda masih menjawab uang, mungkin saja benar, tapi ingat ! tidak dalam berbisnis ala baginda Rasulullah SAW.
Seperti yang dikatakan oleh pakar ekonomi syariah, yakni Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec. yang mengatakan bahwa ; {” Yang menjadi number one capital dalam berbisnis ala Rasulullah adalah sebuah kepercayaan (trust) serta kompetensi “}
Menurut Dr. Syafii Antonio tersebut, dalam trust itu terdapat integritas serta kemampuan dalam melaksanakan Bisnis/ Usaha. baginda Rasulullah SAW membangun usaha dimulai dari kecil, dari sekadar menjadi buruh/ pekerja, hingga beliau dipercaya menjadi supervisor, kemudian menjadi manager, dan selanjutnya menjadi investor.
Saudaraku, dalam mengawali bisnisnya tersebut, baginda Rasulullah SAW Sama sekali tidak memiliki uang. Bagaimana mungkin, baginda Rasulullah SAW dikatakan punya uang sebagai modal usaha, jika beliau sejak usia 6 tahun sudah menjadi yatim piatu, dan beliau juga tidak menerima harta warisan?!
Lantas, apa yang dilakukan baginda Rasulullah SAW untuk bisa memulai usahanya tersebut dan menjadi seorang pengusaha yang sukses ?
Saudaraku, sesungguhnya yang dikerjakan pertama kali oleh baginda Rasulullah SAW pada masa itu adalah malakukan magang (internship).
baginda Rasulullah SAW bekerja magang kepada pamannya yang bernama Abu Thalib. Hal ini dilakukan baginda Rasulullah SAW sejak berusia 12 – 17 tahun. Mungkin dalam masa sekarang ini, bisa disamakan dengan halnya kita menjadi seorang buruh/ karyawan.
Dalam rentang masa itu, baginda Rasulullah SAW mempelajari dan menyerap seluruh ilmu perdagangan dari pamannya (Abu Thalib), serta juga dari berbagai partner bisnisnya. baginda Rasulullah SAW memperkaya dirinya dengan ilmu perdagangan yang telah membawa keberhasilan.
Baginda Rasulullah SAW mempelajari seluk-beluk pasar, seperti misal ;
  • Apa yang sekiranya membuat roda ekonomi pasar selalu bergerak cepat ?,
  • Apa yang membuat pasar tersebut terdapat kejujuran ?,
  • Apa yang membuat pasar tersebut terdapat kecurangan ?,
  • Bagaimana mengatasi hal tersebut ?.
  • Apa yang bisa membuat pelanggan senang berbisnis dengan beliau ?, dan
  • Yang terenting Bagaimana selalu menjaga hubungan baik dengan mitra ?.
Dalam kurun waktu 5 tahun tersebut, di usianya yang ke 17 tahun. Baginda Rasulullah SAW sudah “naik kelas” menjadi seorang pemilik Usaha/ Bisnis, Walaupun hanya berupa cikal bakal. Bayangkan saja, di usianya yang ke 17 tahun sudah menjadi business owner? Sungguh Luar biasa !
Tahukan Anda apa langkah selanjutnya dari baginda Rasulullah SAW? Beliau menjadi seorang Investment Manager. Alhamdulillah dalam perkembangannya, banyak pemilik modal (Orang Kaya) di kota Makkah yang kemudian mempercayakan uangnya kepada kemampuan baginda Rasulullah SAW untuk dikelola menjadi lebih besar, dengan cara menitipkan modalnya kepada baginda Rasulullah SAW.
Bahkan, salah satu penghargaan yang diberikan oleh bangsa Arab kepada baginda Rasulullah SAW dari pengalaman berdagangnya adalah Gelar “Al-Amin”.
Salah satu dari sekian banyak para pemilik modal yang tertarik “kepincut” dengan track record baginda Rasulullah SAW adalah Siti Khadijah. Pastinya anda sudah tahu bukan, siapa Siti Khadijah tersebut? Ya, Siti Khadijah adalah seorang wanita pengusaha yang profesional dan sukses. Orang se-sukses Siti Khadijah tidaklah mungkin sembarangan dalam menitipkan modalnya begitu saja kepada baginda Rasulullah SAW. Pastinya Siti Khadijah sudah benar-benar memperhitungkan. Dalam perkembangannya itu, Ketertarikan Siti Khadijah kepada baginda Rasulullah SAW tidak hanya untuk urusan bisnis saja, Akan tetapi risalah Islam yang dibawa baginda Rasulullah SAW, yang kemudian pada akhirnya Siti Khadijah menjadi istri pertama baginda Rasulullah SAW.
Dapat anda bayangkan, sebelum beliau menikah dengan Siti Khadijah saja, beliau sudah begitu sukses dalam berbisnis, apa jadinya setelah beliau menikah dengan seorang wanita yang juga pengusaha sukses ?
Nah, dari sinilah anda sudah bisa mengambil berbagai kesimpulannya, bahwa uang tersebut bukanlah menjadi alasan utama untuk memulai bisnis. Kalau Duit/ Uang menjadi kendala utama, maka jadikanlah kepercayaan orang lain sebagai modal utama anda.
Tentunya anda harus menjaga betul setiap amanah orang lain tersebut. Kalau anda bisa menjaga amanah itu tanpa cacat, Insyaallah 100% orang tersebut akan terus mengandalkan anda dalam berbisnis, Seperti misal ; salah satunya menjadikan kita sebagai pengelola keuangannya. Dari hasil mengelola uang seseorang tersebut, tentunya anda akan mendapatkan Mudharabah (bagi hasil). Walaupun Sedikit demi sedikit, dengan disertai keuletan anda serta niat baik anda untuk menjadi seorang pengusaha, insyaallah kesuksesan akan sangat terbuka lebar.
Amin Ya Robbal’alamin !

ENTREPRENEURSHIP RASULULLAH


Sahabat-sahabat,
Ternyata dalam kajian tentang Rasulullah, ada saat yang kurang kita bahas. Kebanyakan kita bahas adalah mulai dari umur 17 tahun sampai 20 tahun. Kita tahu mengenai beliau ketika umur 25 tahun tetapi dengan imej yang negatif, yaitu seorang pemuda menikahi janda kaya raya. Padahal kalau dilihat dari maharnya mencapai 20 ekor unta muda yang jika dihargai sekarang kurang lebih setengah milyar rupiah, Bayangkan saja.
Hal lainnya yang amat jarang kita bahas adalah bagaimana Muhammad menjadi professional. Umat Islam sekarang menjadi babak belur, karena kita tidak mengerti bagaimana menjadi professional. Mengurus masjid kecil, wc bahkan sandal saja repot sekali. Hal yang perlu kita kembangkan adalah jiwa entrepreneur.
Rasulullah sebagai bukti bahwa dengan memiliki jiwa entrepreneur maka orang akan mampu mengendalikan apa saja. Contohnya di Singapura yang merupakan negara pedagang walaupun mereka tidak mempunyai sumber daya.Taiwan, Jepang bahkan Korea hampir menguasai dunia.
Rasulullah dilahirkan dalam keadaan yatim. Dalam usia enam tahun ibunya meninggal dalam perjalanan kembali dari Yatrib setelah menengok kuburan ayahnya. Usia 6tahun beliau sudah yatim-piatu dan tidak punya pegangan. Sampai usia 8 tahun 2 bulan dibina dan didik kakeknya Abdul Muthalib yang cukup berada.
Di usia ini kakeknyawafat, setelah itu ia dalam perlindungan pamannya AbuThalib yang tidak sekaya kakeknya, mulai saat itulah pemuda kecil Muhammad menggembala kambing, mencari nafkah sendiri. Usia 12 tahun Rasul diajak pamannya dalam perjalanan dagang pertama kali ke Syria. Syria itu jaraknya ribuan kilometer.
Bayangkan umur 12 tahun tidak pakai pesawat atau mobil!!!. Anak-anak kita umur12 tahun sedang malas-malasnya. Masa kecil kita bukan masa teruji, bukan masa tertempa. Semua dimudahkan oleh orang tua kita. Disini saya akan membahas kenapa kita ini menjadi warga yang looser.
Saudara-saudara Sekalian,
Sepulang dari perjalanan dagang pertamanya, beliau begitu sering bisnis bahkan sampai ke seluruh JazirahArab sudah terkenal seorang professional muda bernama Muhammad. Di usia 25 tahun, beliau menikah dengan seorang konglomerawati bernama Khadijah. Setelah genap hampir sepuluh kali perjalanan dagang yang beliau tempuh, kalau setiap kali perjalanan dagang beliau mendapatkan untung dua ekor unta betina.
Subhanallah,
Maka ketika meminang Siti Khadijah beliau memberi maskawin sebesar duapuluh ekor unta muda atau kurang lebih setengah milyar rupiah!!!. Mana ada pengusaha muda di Indonesia yang mau memberi mahar begitu besar kepada istrinya. Coba cari sekarang ada atau tidak di Indonesia seseorang yang sudah berani menikah dengan memberi mahar setengah milyar. Paling top orang kaya itu seperangkat alat sholat.
Jadi kita bisa membayangkan bagaimana dashyatnya Muhammad muda ini. Hal ini yang jarang kita pelajari, bagaimana etos kerja beliau padahal beliau tidak ada uang, tidak ada keahlian. Jadi saudara-saudara, jangan merasa malu lahir dari orang tua yang miskin, Rasul bahkan tidak punya bapak.
Jangan merasa berpendidikan rendah, Nabi saja tidak sekolah. Jangan merasa tidakpunya modal, Nabi tidak punya modal sama sekali. Tidak ada alasan. Kita itu paling hobi memperbanyak alasan. Padahal alasan memperjelas kelemahan kita.
Jadi bangsa ini mau sesulit apapun, tidak ada pilihan bagi kita kecuali kita bangkit dengan semangat. Saya termasuk yang tidak mau pusing dengan keadaan sekarang kalau akhirnya akan melemahkan semangat . Situasi sesulit apapun, pilihannya cuma satu yaitu kita harus bangkit bersama-sama.
Mengeluh, mencela tidak akan menyelesaikan masalah, kalau ada yang dapat terselesaikan dengan masalah, silakan saja mengeluh sepuasnya. Kalau ada yang bisa selesai dengan umpatan dan makian, silakan mengumpat. Kita tidak punya waktu, waktu kita terbatas. Satu – satunya pilihan adalah kita harus bangkit. Allah Maha Kaya, mau seperti apa saja keadaanya, rezeki Allah tidak akan berkurang. Ini rumusnya yang akan kita coba bahas.
Rekan-rekan sekalian, Para orang tua, jangan merasa sudah tua. Tenang saja kita masih punya anak cucu. Para kaum muda ini kesempatan bahwa kita sudah disiapkan sukses oleh Allah. Sudah diilhamkan potensi sholeh/bejat. Kita sebelum dilahirkan ke dunia sudah pernah bertarung dengan 150 juta pesaing yaitu sel sperma dan yang jadi menemui sel telur adalah kita. We are the winner. Kita pernah memasuki persaingan dan kita menang. Kenapa kalau sudah hidup jadi kalah??
Jadi tekad harus kita canangkan dari sekarang. Kalau kita lihat sejarah, baru tahun 1984 ilmu wirausaha ini mulai dikembangkan, padahal Nabi Muhammad SAW sudah 1500 tahun yang lalu mencanangkan bahwa kita itu bisa kokoh dan kuat justru dengan kewirausahaan yang ada. Kuncinya ternyata semua wirausahawan sejati tergantung dari masa kecilnya.
Masa kecil seseorang itulah yang menentukan kualifikasi enterpreneurship orang tersebut. Kalau masa kecilnya selalu dimanja, selalu ditolong maka bersiaplah menuai anak yang tidak berdaya. Para pengusaha kita sedikit yang masa kecilnya susah.
Saudara-saudaraku,
Bagi yang masih muda, jangan bercita-cita punya pekerjaan setelah lulus. Mulai sekarang kalau saya lulus, saya ingin membuat pekerjaan, tidak perlu melamar kemanapun. Langsung jadi direktur utama merangkap staf dan pegawai inti. Bangsa ini tidak akan selesai hari ini. Mulailah tanamkan jiwa enterpreneurship pada anak-anak kita. Ingatlah padawaktu kita kecil, waktu belajar jalan, bediri sedikit sudah jatuh. Bangkit lagi, benjol berdarah dan apakah kita putus asa?, apakah kita mengeluh?.
Potensi untuk berani bertindak sudah ada hanya orang tua yang dapat melemahkan semangat kita. Dilarang naikkursi takut jatuh, dilarang main pisau nanti berdarah. Dia tidak pernah punya pengalaman untuk mengambil pilihan. Dia tidak pernah punya pengalaman untuk mengetahui resiko dari tindakannya.
Menyelesaikan bangsa kita sekarang bukan saja oleh kita sekarang, dengan mempersiapkan keturunan kita juga merupakan tanggung jawab kita kepada umat ke depan. Tidak pernah ada kata terlambat. Didik anak-anak kita dari kecil buat jadi mandiri, bebas, berani bertanggung jawab supaya dia percaya diri.
Kalau dia jatuh biarkan saja. Ini adalah membangun bangsa ini. Ini adalah membangunmasa depan umat, yaitu bagaimana para orang tua membangun anak-anaknya. Kalau mereka mau jajan harus ada pertaruhannya, setiap rupiah harus ada perjuangannya.
Latih anak-anak kita untuk selalu bertanggung jawab terhadap apa yang dia lakukan. Orang tua yang memanjakan anaknya sengsaranya juga akan kembali ke orang tua. Latihlah entrepreneurship dari uang jajan bulanan yang bertanggungjawab pemakaiannya. Semoga Allah mengampuni segala kesalahan kita. Saya semenjak SD sampai SMA sudah berjualan, lulus kuliah tidak pernah mengambil ijazah sampai sekarang.
Alhamdulillah, rezeki Allah tidak kemana-mana.Allahu akbar, Allah Maha Besar sampai sekarang mampu membangun Daarut Tauhiid sampai sebegini besar. Tapi ini benar-benar membuat keyakinan jika jiwa entrepreneurship tertanam pada diri-diri kita, kita tidak pernah takut menghadapi situasi apapun. Kalau saja ini dikelola oleh orang- orang yang berjiwa wirausaha yang baik pasti akan sukses.
Bagaimana mungkin dengan alam yang begitu kaya kita bisa miskin, cuma kita saja yang bodoh sampai tertipu tetangga karena kita tidak mengerti cara mengelolanya. Saudara-saudaraku sekalian, Hikmahnya yang pertama adalah hati-hati dengan masa kecil, masa muda. Para mahasiswa sebaiknya sambil kuliah sambil cari nafkah. Pengalaman sudah harus dirintis, nantinya waktu kuliahnya sama hasilnya akan berbeda dengan orang lain.
Kedua, Nabi Muhammad SAW sebelum diangkat sebagi nabi tidak punya apa-apa, mengapa setelah itu dapat menjadi orang kaya tanpa modal. Karena modal yang beliau punyai adalah Al-Amin yaitu orang yang kredibel. Mulai sekarang kita harus buat track record menjadi orang yang terpercaya dalam kehidupan kita. Modal kita itu adalah nama baik kita. Demi Allah, uang itu kecil.
Nama baiklah yang mahal. Mulai sekarang jangan pernah terpikir untuk licik. Mulut kita satu-satunya ini tidak boleh lagi berdusta. Mulut ini yang membuat kita kehilangan hidup, uang, dan kehormatan kita. Jangan main-main soal bohong ini. Biar kita diremehkan, disisihkan dan dikeluarkan karena kita jujur.
Daripada kita sebaliknya karena kita tidak pernah menikmati hidup selama kita berbohong. Cari rezeki tidak perlu bohong, Allah SWT sudah tahu kebutuhan kita daripada kita sendiri. Tiap kita itu sudah ditentukan rezekinya, tidak mungkin Allah menciptakan kita tanpa rezeki.
Rezeki dapat dibagi menjadi tiga, yaitu rezeki yang pertama adalah rezeki yang dijamin pasti ada, yaitu makan. Pada saat kita bayi kita tidak bisa mencari makan, apakah kita takut. Hal ini karena kita yakin sudah dijamin. Satu kesulitan mendatangkan dua kemudahan pada saat kita hendak terlahirkan. Ari-ari dipotong setelah itu mendapatkan makanan dari dua air susu ibu. Jadi setelah kita sebesar ini, apakah masih takut tidak makan. Yang harus kita takuti adalah makan makanan yang kita tidak tahu halal/haramnya. Demi Allah, kita akan ada rezekinya.
Rezeki yang kedua adalah rezeki yang digantungkan. Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, sampai kaum itu merubah nasibnya sendiri. Semua sudah ada ukurannya sendiri. Justru akan gawat kalau rezeki kita sama semua. Kalau kita mencarinya di jalan Allah. Rezeki dapat, pahala dapat, barokah namanya. Kalau mau licik boleh-boleh saja. Rezeki dapat, dosa dapat, haram namanya.
Pencuri, koruptor itu maling hartanya sendiri. Kalau dia sholeh pasti ketemu rezekinya itu. Tidak perlu pakai licik. Tidak mungkin Allah menyediakan rezeki kalau harus pakai licik. Jujurlah pasti akan ketemu rezeki tersebut, mau kemana lagi. Ingatlah teori bayi, ketika menangis dengan suara pelan sang ibu hanya menenangkan dan tidak memberi makan. Kemudian si bayi menangis dengan berteriak tentu akan menarik perhatian dan ibu akan memberi makan kepadanya.
Saudara-saudara,
Saya khawatir kita apes seperti ini bukan tidak ada jatah kita, tapi kita tidak mengambilnya hanya sedikit. Jangan-jangan jatah saudara seratus juta perbulan tapi mengambilnya hanya lima ratus ribu. Jika sudah bekerja keras itu masih belum cukup. Bekerjakeras itu urusan fisik, bekerja cerdas itu urusan otak dan bekerja ikhlas itu urusan hati. Kalau ketiganya jalan baru ketemu.
Tanpa bermaksud meremehkan saudara kita tukang becak itu tidak kurang kerja kerasnya. Karena kalau tidak didorong tidak akan maju, tapi hasilnya hanya sepuluh ribu perhari. Tidak cukup mengandalkan otot saja, hati dan otak harus diperhatikan. Maka saudara-saudara jangan sampai berpikir licik untuk mendapatkan rezeki, rezeki itu tidak akan kemana-mana.
Rezeki yang ketiga adalah rezeki yang dijanjikan. Kita harus jatahkan setiap mendapatkannya harus langsung dikeluarkan sedekah/zakatnya. Demi Allah, Allah sudah berjanji barangsiapa yang ahli syukur nikmat yang ada Allah akan tambahkan. Tidak akan berkurang harta dengan sedekah, kecuali bertambah dan bertambah. Inilah rumusnya kalau tidak mau uang kita sia-sia.

Refleksi Sifat Rasulullah Saw dalam Bisnis Dan Marketing

Sesungguhnya terdapat dalam diri Rasul teladan yang baik bagi yang mengharapkan (ridha)  Allah dan ganjaran di hari kemudian. (QS Al-Ahzab [33]: 2l)
Siapa yang tidak kenal dengan Rasulullah Muhammad Shalallahu’alaihi Wassalam, sang revolusioner ini? Dengan kemuliaan dan keagungan sifat-sifatnya telah mampu merubah kekelaman zaman di seluruh pelosok penjuru dunia, meskipun beliau secara fisik telah meninggal berabad-abad yang lalu, namun pengaruh yang beliau wariskan kepada umat hingga saat ini masih dapat dirasakan. Kekekalan pengaruh dan ajaran yang hingga kini masih bertahan di hati dan benak setiap manusia di dunia terutama bagi kaum muslimin. Tidak sedikit dari kaum non-muslim juga mengakui keagungan dan kemuliaan beliau, tidak lain karena anugrah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diberikan kepada beliau yaitu kemuliaan dan keagungan sifat-sifat yang ada pada diri Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassalam itu sendiri.
Rasulullah merupakan teladan umat yang rahmatan lil`alamin sebagaimana ajaran Islam yang dibawanya, pemberi pencerahan pada segala lini dan sisi kehidupan manusia. Tak terkecuali yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup melalui jalur perekonomian, secara lansung maupun tidak lansung. Rasulullah dikenal sebagai saudagar ulung dengan kejujuran, kemuliaan dan amanahnya dalam berniaga sehingga beliau mendapat gelar al-Amin (yang terpercaya). Dengan keagungan dan kemuliaan sifat-sifatnya, beliau juga terkenal sebagai seorang marketer yang cerdas dan beretika. Sifat-sifat itulah yang kemudian pada zaman modern ini menjadi dasar penting dalam marketing syariah/spiritual marketing.
Marketing merupakan sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan pada proses penciptaan, penawaran dan perubahan dari nilai dari satu inisiator kepada stakeholder-nya. Kegiatan marketing sebenarnya merupakan kegiatan yang sangat mulia karena pada kegiatan tersebut selalu memunculkan ide dan kreativitas untuk melakukan pendekatan, inovasi, perubahan dan pembaharuan dalam banyak hal.
Namun, ketika kegiatan tersebut mengalami disorientasi dan cenderung mengejar keuntungan yang instan, maka terkadang kegiatan marketing yang mulia dan penuh etika itu berubah dengan kebodohan dan kebusukan. Fenomena itulah yang acapkali kita lihat dalam dunia bisnis dan usaha.
Seyogyanya kita bisa menempatkan fungsi marketing dengan nilai-nilai etika dan moralitas (akhlaqul karimah) sehingga tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan yang menggerogoti nilai dan keberkahan dari marketing itu sendiri. Dalam marketing dengan pendekatan ajaran Islam, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan? Bagaimana cara memasarkan produk yang halal sehingga akan menciptakan bisnis yang bersifat memberi keberkahan. Inilah semestinya yang menjadi landasan berpikir bagi para pelaku bisnis syariah.
Di samping istilah marketing syariah, ada juga beberapa pihak yang menyebutnya dengan marketing spiritual. Arti keduanya hampir mempunyai kesamaan, yang merupakan kegiatan pemasaran yang dilandasi oleh nilai-nilai spiritual atau nilai-nilai syariah. Dari sini dapat dipahami nilai-nilai spiritual yang ada dalam sebuah ajaran agama dapat dijadikan pedoman bagi pengikutnya dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Perkembangan nilai spiritual dalam marketing sejalan dengan perkembangan dunia.
Pada prinsipnya, spiritual marketing merupakan bagian dari etika marketing yang dapat memberikan panduan bagi marketer dalam menjalankan kegiatan pemasarannya sehingga sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh perusahaan. Tujuan dari kegiatan pemasaran diharapkan mengarah pada pemerolehan keuntungan yang besar bagi perusahaan. Oleh karena itu, secara internal perusahaan sudah mempunyai rambu-rambu tersendiri dalam melaksanakan kegiatan pemasaran produk-produknya.
Sebagai muslim, sudah semestinya tidak direpotkan untuk mencari figur pebisnis yang sukses di usia muda, dia adalah Rasulullah Muhammad Shalallahu’alaihi Wassalam. Beliau adalah pebisnis yang handal, pedagang yang jujur, sukses dan bersahaja. Karakter dan sifat Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wassalam dalam melakukan proses bisnis sungguh sangat mulia. Nabi Muhammad telah menunjukkan bagimana cara berbisnis yang berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, dan sikap amanah sekaligus bisa tetap memperoleh keuntungan yang optimal.
Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang terdapat pada Alqur’an, Nabi Muhammad melakukan bisnis secara profesional. Nilai-nilai tersebut menjadi suatu landasan yang dapat mengarahkan untuk tetap dalam koridor yang jujur, adil dan benar serta berkah yang mengundang keridhoan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Landasan atau aturan-aturan inilah yang menjadi landasan hukum dalam berbisnis secara Islami (Islamic business).
Ada beberapa sifat yang membuat Nabi Muhammad berhasil dalam melakukan bisnis antara lain :

Jujur (Shiddiq)

Dalam berdagang, Nabi Muhammad selalu dikenal sebagai seorang marketer yang jujur dan benar dalam menginformasikan produknya. Bila ada produknya yang memiliki kelemahan atau cacat, maka tanpa ditanyakan Nabi Muhammad langsung menyampaikannya dengan jujur dan benar, tak ada sedikitpun yang disembunyikan.
Maksud dari nilai shiddiq dalam kegiatan pemasaran dapat diwujudkan dengan pemberian informasi yang benar akan produk yang dipasarkan oleh marketer. Tidak ada informasi yang disembunyikan mengenai obyek yang dipasarkan. Tidak mengurangi dan tidak menambahi. Artinya, seseorang yang bekerja sebagai marketer dituntut untuk berkata dan bertindak secara benar, sesuai dengan kondisi rill produk yang ditawarkan.

Dapat dipercaya (Amanah)

Seoarang pebisnis haruslah dapat dipercaya seperti yang telah dicontohkan Nabi Muhammad dalam memegang amanah. Saat menjadi pedagang, Nabi Muhammad selalu mengembalikan hak milik atasannya, baik itu berupa hasil penjualan maupun sisa barang yang dpasarkan. Nilai amanah bagi pekerja marketing adalah sosok yang jujur dan dapat dipercaya. Bagi perusahaan, sosok pekerja yang amanah akan membawa keuntungan yang besar. Di samping karena mereka tidak akan berbohong, perusahaan akan mendapat keuntungan dari image yang terbangun oleh customer akan ke-amanah-an dari marketer perusahaan tersebut. Sehingga banyak customer yang terpikat oleh sebuah produk atau usaha karena peran sosok marketer yang amanah.

Argumentatif dan Komunikatif (Tabligh)

Bila anda seorang marketer, maka anda harus mampu menyampaikan keunggulan-keunggulan produk dengan menarik dan tepat sasaran tanpa meninggalkan kejujuran dan kebenaran (transparency and fairness). Lebih dari itu, anda harus mempunyai gagasan-gagasan segar dan mampu mengkomunikasikannya secara tepat dan mudah dipahami oleh siapapun yang mendengarkannya. Dengan begitu, pelanggan dapat dengan mudah memahami pesan bisnis yang ingin disampaikan.
Seorang marketer mestilah sosok komunikator yang ulung, yang mampu menjembatani antara pihak perusahaan dan pihak customer. Masalahnya akan sangat krusial jika seorang marketer tidak dapat memberikan informasi yang diharapkan oleh customer. Bisa jadi banyak customer yang lari ke produk perusahaan lain gara-gara seorang marketer yang tidak dapat menjelaskan produknya ke customer.

Cerdas dan Bijaksana (Fathonah)

Dalam hal ini, pebisnis yang cerdas merupakan pebisnis yang mampu memahami, menghayati dan mengenal tugas dan tanggung jawab bisnisnya dengan sangat baik. Dengan sifat ini, pebisnis dapat menumbuhkan kreativitas dan kemampuan dalam melakukan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi perusahaan. Kita perlu menggunakan sifat ini agar bisa menjadi seorang pebisnis yang sukses. Terutama dalam menghadapi persaingan yang tidak sehat; kotor, corrupted, complicated, chaos (kacau balau) dan sophisticated.
Nilai fathonah juga sangat mendukung bagi perusahaan yang melakukan kegiatan pemasaran. Jika sebuah perusahaan tersebut mempunyai Sumber Daya Insani (SDI) yang fathonah akan membantu perusahaan meraih profitabilitas yang maksimal. Perusahaan tidak akan dirugikan oleh marketer yang cerdas. Sebaliknya, marketer yang cerdas akan memberikan sentuhan nilai yang efektif dan efisien dalam melakukan kegiatan pemasaran.
Dalam praktek marketing konvensional, strategi yang dilakukan dikenal dengan “Marketing Mix”, yaitu marketing yang bertumpu pada : Product, Price, Place and Promotion.
Bagaimana perkembangan ekonomi syariah di indonesia saat ini? Apa tantangannya di masa depan? Apa solusi-solusi yang bisa diterapkan? Itulah beberapa pertanyaan yang biasa diungkapkan oleh banyak pelaku usaha. Kenapa? Karena munculnya sistem ekonomi syariah menjadi semacam peluang besar, mengingat indonesia memiliki penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Sampai saat ini saja penduduk muslim di indonesia telah mencapai sekitar 200 juta jiwa. Sebuah pasar yang sangat besar bagi sebuah bisnis.
Wallahu a’lam.

7 Pengusaha yang Dijamin Masuk Surga

Tingginya semangat berwirausaha harus diiringi tekad yang kuat untuk menebus surga. Hendaknya para pengusaha Muslim bukan hanya mengejar omset, tapi lupa dengan tugas utama sebagai seorang hamba kepada Tuhannya. Pasalnya, dalam sejarah Islam yang mulia, ada begitu banyak pengusaha dari kalangan umat ini. Bahkan, mereka berhasil menjadi pengusaha sejati yang dijamin masuk surga.
Berikut ini profil  7 manusia mulia, pengusaha sejati, yang dijamin oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam untuk memasuki surga-Nya Allah Ta’ala. Semoga Anda berhak menjadi yang kedelapan. Aamiin.
Meski laki-laki pertama ini sudah diangkat menjadi Khalifah kaum Muslimin, beliau masih melakukan banyak usaha dagang hingga ada yang bertanya, “Mengapa engkau masih berdagang, padahal engkau telah menjadi pemimpin kaum Muslimin?”
Kepada sang penanya yang tak lain adalah sahabat terbaiknya, laki-laki ini menjawab, “Darimana aku memberi nafkah untuk diri dan keluargaku?”
Setelah itu, sang penanya mengusulkan agar sahabatnya itu mengambil gaji dari baitul maal kaum Muslimin. Dan usul itu disepakati oleh kaum Muslimin lainnya.
Laki-laki ini, tak lain adalah Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu dan yang bertanya adalah Sayyidina Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakar bukan hanya seorang yang shalih, zuhud, dan mujahid, tapi juga seorang pengusaha ulung hingga diizinkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam untuk menginfaqkan seluruh hartanya dalam jihad membela agama Allah Ta’ala.
Saking sibuknya berwirausaha kala itu, pengusaha kedua yang dijamin masuk surga ini harus mengambil sumpah dari sahabatnya terkait sebuah riwayat yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.
Ialah riwayat tentang sunnah memberi salam sebanyak tiga kali, lantas pulang jika tidak ada jawaban salam dari yang ditamui. Pengusaha kedua ini mengambil sumpah, hingga banyak sahabat yang bersaksi bahwa laki-laki yang diambil sumpah sebagai pembawa riwayat dinyatakan benar.
Lantas sang pengusaha menjawab, “Engkau benar, kala itu aku sedang sibuk berwirausaha (berdagang).”
Laki-laki kedua, pengusaha yang dijamin masuk surga ini, tak lain adalah Sayyidina Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu. Sedangkan laki-laki yang dia minta bersumpah terkait riwayat salam adalah Sayyidina Abu Musa al-‘Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu.
Umar pernah sibuk berdagang. Bahkan dia pernah menginfaqkan satu kebun kurmanya karena terlambat shalat Ashar.
Bersambung ke 7 Pengusaha yang Dijamin Masuk Surga (Bagian 2)

Perempuan Dalam Peradaban Islam

Banyak sosok perempuan yang ikut berperan pada masa kehidupan Rasul, berjasa terhadap perjuangan islam, dan memiliki kontribusi yang besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain adalah:
Siti Aminah, Ibu Rasulullah. Ibn Ishaq menyebutkan, Aminah binti Wahab adalah gadis Quraisy yang paling utama dari segi keturunan dan status. Dr.Aisyah binti asy-Syath’i menyatakan, di masa kanak-kanak, Aminah tumbuh dalam lingkungan keluarga yang terbaik, melekat padanya kemuliaan status sosial dalam lingkungan masyarakat asristokrat. Ia putri terbaik bani Zuhrah di kalangan suku Quraisy yang terpilih menjadi pendamping Abdullah ibn Abdul Muthalib. Dari pasangan inilah lahir Muhammad SAW.
Khadijah. Di samping itu, ia memiliki kecantikan, kekayaan melimpah, status sosial terhormat dan pengusaha yang sukses. Khadijah adalah istri yang ideal yang senantiasa menyertai Muhammad dalam kondisi apapun.
Aisyah. Sebagai istri Rasulullah SAW, yang sekaligus juga kepala negara, peran Aisyah tidak terbatas pada hal domestik kerumahtanggaan. Sejarah mencatat bahwa para istri Nabi selalu mendampingi Nabi ketika beroerang. Aisyah menjalankan peran ini dengan penuh keikhlasan dan suka cita, ketika kebetulan beliau mendapat kesempatan mendampingi Rasul. Perhatian Aisyah terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan secara umum juga sangat besar. Salah satu buktinya adalah Aisyah mampu memberikan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang dikemukakan para sahabat. Dan Hisyam bin Urwah pernah berkata: “Pada zamannya tidak ada orang yang menandingi Aisyah dalam tiga bidang ilmu yaitu: ilmu fiqh, ilmu pengobatan dan ilmu syair”.
Ummu Salamah. Tercatat dalam sejarah Ummu Salamah beberapa mendampingi Rasul dalam peperangan seperti, Fath al Makkah (pembebasan Mekah), Thaif, Lahwazan, Tsaqif, dll. Dia dikenal sangat tajam analisanya sering dan memberikan advokasi dalam berbagai strategi perjuangan islam.
Fatimah putri Rasulullah. Sebagai putri bungsu Khadijah dan Muhammad, ia mewarisi kecerdasan, sikap dan keberanian orang tuanya. Dalam beberapa peperangan, dia terlibat sebagai tabib. Dalam beberapa riwayat disebutkan Fatimah sangat mirip dengan Rasul, tentang hal ini Ali berkata; “saya belum pernah melihat seorang ketika bertutur kata paling mirip dengan Rasul selain Fatimah”.
Para Sahabat Perempuan. Peperangan yang terjadi pada zaman Rasul tidak hanya diikuti oleh sahabat laki-laki, tetapi tercatat juga para sahabat perempuan walaupun tidak banyak tercatat nama-nama sahabat perempuan yang terlibat perang. Dalam biografi yang ditulis ahli sejarah, selain para istri yang mendampingi Rasul, juga ikut serta bersama antara lain: Ibn Sa’ad meriwayatkan,Ummu Sulaim ada bersama Nabi pada saat perang Uhud dan perang Hunain dengan pisau belati di pinggangnya. Ummu Ammarah Nusaibah binti Ka’b, Humnah binti Jahsy juga terlibat dalam perang Uhud yang berperan dalam logistik dan mengobati yang terluka. Syahidah pertama dalam islam adalah Sumayyah binti Khubbat, seorang perempuan yang dibunuh Abu jahal di Mekkah, karena tidak mau melepaskan islam.

A. Peranan Perempuan di Masa Khulafaur Rasyidin
Banyak sosok perempuan yang ikut berperan di masa Khulafaur Rasyidin, berjasa terhadap perjuangan islam, dan memiliki kontribusi yang besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain adalah:
1) Aisyah
Aktivitas Aisyah dalam periwayatan hadits sudah dibahas dalam periode Rasul. Pada masa khulafaur rasyidin, aktivitas publik Aisyah terus berlanjut. Ia sering menyampaikan gagasan-gagasannya kepada para penguasa dalam urusan kenegaraan. Pada masa pemerintahan Ali, Aisyah juga terlibat dalam peperangan, ketika terjadi perpecahan politik dalam islam, yang dikenal dengan perang Jamal (perang unta, karena Aisyah terjun ke medan perang menggunakan unta).
2) Ummu Salamah, istri Rasul
Ummu Salamah merupakan turunan keluarga bangsawan yang dihormati. Sosok wanita yang cantik, memiliki harga diri yang tinggi, dan cerdas. Ayahnya merupakan orang yang terkenal kedermawanannya, sehingga dijuluki Zaadur Rokbi (pemberi bekal kafilah).
3) Al-Khunasa
Ia berasal dari keluarga Arab terpandang dan mulia, selain dikenal dengan keperwiraan putra-putranya serta kepiawaian dirinya dalam berpuisi. Al-Khunasa terlibat aktif bersama para muslimah lainnya, berjuang mengembangkan islam, bahkan turut perang bersama-sama dengan keempat putranya. Ketika perang Qadisiyah melawan Persia yang terjadi pada tahun ke-14 Hijriah. Al-Khunasa berperang mendampingi putra-putranya yang sedang bertenpur. Ia memompa semangat dan membangkitkan keberanian mereka.
Dia adalah sosok perempuan yang tegar dan gigih memperjuangkan islam, juga figur perempuan mulia yang mencintai dan setia terhadap saudaranya, istri dan ibu yang tegas, selalu membiasakan putranya dengan kesabaran, kebajikan dan keimanan bahkan mendorong anak-anaknya ke medan perang dan menerima syahid anaknya denga ikhlas.
Pada periode khulafaur rasyidin yang cukup singkat, belum banyak diungkapkan nama-nama perempuan yang terlibat dalam berbagai peran publik, seperti dalam peristiwa pembaiatan para khulafaur rasyidin, padahal baiat ini merupakan sunnah yang lurus dan dapat diamalkan, tidak dikenal dalam berbagai kajian kontemporer, tentang berbagai pemahaman politik, yang merupakan refleksi budaya yang berasal dari barat, dalam upaya mereka memahami khazanah peninggalan peradaban islam.

B. Kedudukan Perempuan di Masa Dinasti Mamluk
Di kalangan Dinasti Mamluk di Mesir (1250-1517), mempunyai tradisi memelihara harem-harem dengan jumlah besar, disamping banyaknya istri. Barangkali hal ini mengekspresikan kelas dan kekuasaan seorang pria. Dengan adanya persaingan intrinsik dalam situasi mereka, istri berlomba-lomba meraih posisi dan status yang lebih tinggi dari selir-selir lainnya, sehingga selir tersebut mencapai keamanan.
Nama-nama wanita yang disebutkan dalam hampir 30% dari dokumen-dokumen Waqf yang masih ada hingga kini, umumnya berperan sebagai administrator. Penyebutan nama-nama wanita sebagai administrator barangkali luar biasa tinggi di kalangan Mamluk. Karena hubungan khusus yang tercipta tersebut, banyak beberapa harem yang bergelimang harta, diberi tanah dan berhak menikmati pungutan pajak darinya. Kaum wanita dari kelas ini seringkali menguasai kekayaan yang sangat banyak jumlahnya dan kadang-kadang harus mengelola kekayaan mereka sendiri.
Di samping itu, wanita-wanita Mamluk mengurus rumah tangga mereka sendiri, yang berupa rumah besar. Seorang putri mempunyai tujuh ratus staf rumah tangga. Staf rumah tangga seluruhnya terdiri atas wanita, termasuk bendahara dan pengawas umum. Seperti kaum pria, kaum wanita di kelas ini menetapkan berbagai sumbangan untuk sekolah, penginapan, mausoleum dan mengadakan sumbangan-sumbangan untuk kepentingan budak-budak perempuan mereka.
C. Kedudukan Perempuan di Masa Dinasti Safawi
Kehidupan perempuan di Persia pada umumnya di abad pertengahan tampaknya sama dengan yang dialami oleh sebagian besar perempuan di belahan dunia lainnya. Peranan mereka ditentukan oleh adat-istiadat, gaya hidup, dan minimnya keterlibatan mereka dalam ekonomi. Terdapat empat hal yang menentukan kedudukan perempuan, yaitu: adat-istiadat dan hukum yang mengatur perkawinan, khususnya yang membolehkan poligami,perseliran dan perceraian sepihak oleh suami. Kedua, pemingitan bagi perempuan. Ketiga, hak peempuan untuk memiliki kekayaan dan keempat, posisi perempuan dalam sistem kelas sosial.
D. Kedudukan Perempuan di Masa Dinasti Mughal
Pada masa pemerintahan Dinasti Mughallah perempuan India menikmati kebebasan yang berdasar keadilan dari ajaran agama islam. Perempuan dimuliakan kedudukannya dan pendapatnya dihormati. Pada masa Shah Jehan dibangun makam yang megah untuk istri tercintanya yang wafat dan diberi nama Taj Mahal. Perempuan memperoleh hak-haknya sebagai pribadi dan anggota masyarakat.
Namun demikian, suasana umum dari kedudukan perempuan di masa ini masih belum seluruhnya baik. Agama sinkretisme yang dikembangkan sering bertentangan dengan ajaran islam, seperti dikeluarkannya larangan untuk mandi junub dan dilarang kawin dengan sepupu atau famili dekat karena merusak cinta kasih.
E. Bidang Pemberdayaan Perempuan di Masa Turki Ismani dan Turki Usmani
Kaum perempuan di wilayah kekuasaan Dinasti Usmani memiliki keterlibatan dalam berbagai aktifitas publik dan akses untuk mengaktualisasikan hak-hak kepemilikan mereka. Mereka tidak hanya berhak aktif di forum umum, mereka membuka peluang untuk menjadi partisipan di dunia usaha. Berbagai data menunjukkan bahwa banyak perempuan yang terlibat dalam dunia usaha. Mereka cenderung lebih banyak menjadi penjual dari pada pembeli. Statistik volume transaksi jual beli di wilayah kekuasaan dinasti usmani menunjukkan bahwa aktifitas mereka sebagai penjual tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan aktifitas pembelian mereka. Namun keterlibatan mereka di sektor usaha ini tidak dapat mengimbangi intensitas kelompok laki-laki. Setidaknya dengan menunjukkan adanya akses bagi perempuan untuk memasuki kegiatan usaha. Hal senada juga dikemukakan oleh Gokalp untuk mereduksi kebudayaan Turki dalam berbagai aspek. Ia memprakarsai persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, sehingga mereka dapat berperan untuk kemajuan bangsa mereka.
Dalam bidang pendidikan, perempuan Turki cukup mendapat perhatian, tuntutan terhadap pentingnya pendidikan semakin meningkat. Meningkatnya kebebasan keuangan perempuan terdidik Turki, membawa pengaruh terhadap hubungan perkawinan dan kekeluargaan, seperti masalah poligami dalam struktur masyarakat islam dianggap sebagai kelaziman sosial. Data sejarah tentang kasus poligami di Turki abad XVII, menunjukkan bahwa dari sekitar dua ribu kelas menengah, hanya dua puluhan saja yang melakukan poligami.
Mustafa Kamal juga mengajukan dan melakukan reformasi, termasuk untuk pemberdayaan perempuan dalam bidang politik dengan memberikan hak untuk memilih dan dipilih sebagai anggota parlemen sejak bulan Desember 1934. Kantor-kantor pemerintah dan organisasi sosial menaruh perhatian dalam melakukan program kesejahteraan sosial. Beberapa organisasi perempuan aktif dalam kerja sosial untuk meningkatkan pemberdayaan, kedudukan dan kesejahteraan perempuan. Hal tersebut tidak mereka peroleh pada masa sebelumnya.
  1. F. Peranan Wanita dalam Pendidikan
Musthafa Kamil seorang tokoh penggerak kebebasan Mesir, pada masa 1900-an mengatakan bahwa ilmu adalah unsur paling penting yang harus dimiliki oleh elemen masyarakat, karena ilmu adalah satu-satunya penyelamat dari jurang kebodohan. Wanita adalah bagian dari masyarakat, ia memiliki peran penting dalam ikut serta membangun masyarakat. Setiap elemen masyarakat, entunya memiliki tanggungjawab besar untuk memajukan dan mengembangkan kehidupan masyarakat. Perkembangan dan kemajuan suatu masyarakat tidak akan tercapai jika tidak menyandarkan asasnya pada wanita, hal itu karena wanita tidak hanya menjadi setengah dari masyarakat akan tetapi wanita bahkan menjadi pengasuh dan pengayom bagi semua masyarakat. Hal ini seirama dengan keyakinan masyarakat umum, bahwa peran pengayoman dan pendidikan anak disandarkan atau diserahlan pada wanita. Oleh karena itu, wanita sebagai unsur masyarakat harus memiliki keahlian dan ilmu pengetahuan, dimana keduanya itu hanya bisa ditempuh melalui jalur pendidikan. Wanita berpendidikan memiliki kemampuan lebih dalam ketika mengetahui sesuatu dibanding laki-laki. Kelebihan dan kemampuan itulah yang pada akhirnya akan memikat laki-laki. Namun jika wanita tidak memiliki kelebihan dan kemampuan tersebut, maka ia akan dicampakkan oleh laki-laki. Hal ini terbukti dalam sejarah bagaimana kaum adam memarjinalkan atau menelantarkan kaum hawa yang tidak berpendidikan.
Pendidikan bagi wanita yang diberikan sejak dini akan berdampak positif bagi terciptanya kehidupan rumah tangga yang baik. Seorang wanita yang terdidik untuk membaca, menulis, menghitung dan sebagainya akan menjadikan dia mampu mengimbangi dan mendampingi kemampuan yang dimiliki laki-laki. Disinilah Rifa’ al-Thatawiy mengusung tentang pentingnya pendidikan bagi kaum hawa dengan memberikan kebebasan dan kesempatan sebagaimana kaum adam.
Menurut Abduh, wanita dalam islam sebenarnya mempunyai kedudukan yang tinggi, akan tetapi adat istiadat yang berasal dari luar islamiah yang mengubah hal itu, sehingga wanita islam mempunyai kedudukan rendah di mata masyarakat. Dan ide inilah yang di kupas Qasim Amin dalam bukunya Tahrir Al-Mar’ah. Menurut pendapatnya, umat islam mundur karena kaum wanita yang berasal dari negara Mesir separuh dari mereka yang tidak memperoleh pendidikan sekolah. Pendidikan wanita sangat diperlukan bukan hanya agar mereka bisa mengatur rumah tangga dengan baik, akan tetapi lebih dari itu, yaitu agar mereka bisa memberikan pendidikan dasar bagi anak-anak mereka.
Masyarakat Mesir memang pada awalnya seakan tidak memberlakukan dan tidak memperdulikan pendidikan bagi kaum wanita. Mereka, wanita Mesir, hanya dianggap sebagai “wanita rumahan” yang tidak bisa melakukan apa-apa. Hanya dianggap sebagai pelayan dan bagi kaum laki-laki. Wanita dijadikan pelengkap saja. Jadi, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam dunia pendidikan memang benar-benar diabaikan. Mereka seakan-akan tidak perlu untuk dibekali pendidikan tinggi.
G. Peranan Wanita dalam Wilayah Politik dan Ekonomi
Pada abad ke-XVII M, kolonialisme dengan kekuatannya mampu menguasai perekonomian dan politik dunia, khususnya di Timur Tengah. Pada awal abad itu pula, kaum hawa telah memberikan peranannya di segala bidang, terutama pertanian. Sebagaimana yang terjadi di Mesir dan Syuria. Masa pasca perang dunia, pergolakan nasionalisme dan kebebasan wanita menjadi tema utama pada abad tersebut. Gerakan wanita yang menuntut hak dan persamaan dalam bidang keagamaan, sosial, politik dan hak di parlemen telah dikumandangkan sejak tahun 1923 M.
Bagi Abdul Wahab, ia menganggap tempat wanita itu di rumah (mengerjakan tugas rumah tangga) dan negara (berkativitas dalam kancah politik) itu merupakan keluarganya dan pekerjaan yang ia lakukan semata-mata untuk menyambung kehidupan dan demi menolong dirinya, suami dan anak-anaknya. Oleh karenanya, tidak ada suatu masalah apapun tentang dunia politik dan ekonomi bagi kaum perempuan, selama wanita tersebut sudah melaksanakan kewajibannya di rumah sebelum terjun ke dunia luar.
Muhammad Abduh menegaskan bahwa kebebasan ekonomi dan politik sesuai dengan asas hukum islam. Bagi Muhammad Abduh, islam telah menganjurkan umatnya tanpa membedakan antara laki-laki dan wanita untuk memproduksi segala bentuk barang yang dibutuhkan oleh kehidupan masyarakat. Anjuran itu bersifat fardhu kifayah. Islam juga menganjurkan umatnya, baik laki-laki maupun wanita untuk memperjualbelikan hasil produksinya.
Qasim Amien yang goal menyuarakan pendidikan bagi wanita mengatakan bahwa tidak ada satu penghalang pun bagi wanita Mesir untuk menyibukkan diri mereka dengan pekerjaan, perdagangan, kesenian, ketrampilan dan sebagainya sebagaimana wanita barat, kecuali kebodohan dan ketidakpedulian terhadap pendidikan mereka. Para pemikir islam, seperti halnya Qasim Amin, menyatakan bahwa tidak ada satu hal pun yang melarang para perempuan Mesir untuk melakukan kesibukan dan melakukan segala jenis pekerjaan di luar rumah, sebagaimana wanita-wanita barat. Oleh karenanya, begitu pentingnya bagi mereka untuk mengetahui lebih dalam tentang segala macam ilmu pengetahuan, agar bisa dan mampu bergerak di segala bidang, baik itu bidang ekonomi, pendidikan, perdagangan, kesenian dan lain sebagainya. Karena menurutnya kebodohanlah yang sebenarnya melarang dan membelenggu para perempuan tersebut melakukan aktifitasnya dan kebodohan itulah yang menghalangi gerak-geriknya di dunia bebas. Wanita sebagai warga negara tentu memiliki kewajiban untuk membangun negara sebagai rasa cinta terhadap tanah air. Kontribusi anak bangsa kepada negara tentu disesuaikan dengan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki. Peran penting kaum hawa dalam keberlangsungan negara bisa dimasukkan dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya.
Kalau kita berbicara tentang ekonomi dan politik, maka pikiran kita akan diajak untuk berpikir tentang suatu hal yang keras dan hanya bisa dilakukan oleh kaum laki-laki. Memang hal itulah yang dianggap sebagian besar penduduk dunia, oleh karenanya merasa perlu untuk menjauhkan semuanya dari wanita, karena mereka menganggap seorang wanita tidak akan mampu terjun dalam dunia politik. Wanita yang menurut mereka lemah tidak akan mampu terjun dalam dunia politik yang keras. Dalam kondisi yang sangat diperlukan, seorang wanita pada masa Nabi juga bisa untuk bergerak menyamai laki-laki, sebagaimana keikutsertaan sebagian wanita-wanita muslimah berjihad ke medan perang. Dan hal itu tidak akan mengurangi identitas mereka sebagai muslimah yang kaffah (sempurna).
Oleh karenanya, tidak ada larangan bagi kaum wanita untuk bekerja di luar rumah, berkiprah di dunia politik menyamai laki-laki. Sekalipun di sana ada sedikit batasan-batasan bagi wanita muslimah yang mengharuskan dirinya terjun ke dunia luar seperti halnya politik dan ekonomi. Bagi mereka yang sudah bersuami, diharapkan izin dari suaminya dan juga tidak melalaikan tugas-tugasnya sebagai ibu rumah tangga, seperti mendidik anak dan melayani suami, dan di luar sana ia harus mampu menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya. Dan bagi seorang wanita single diharapkan ada persetujuan dari orang tuanya dan ia bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan itu, baik bagi dirinya dan keluarganya serta bisa menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya.
Sebenarnya islam sangat mudah dan tidak menyulitkan pemeluknya. Dan yang paling penting bahwa islam mulai dari awal diturunkannya sampai saat ini telah memberlakukan dan mengangkat derajat dan hak-hak kaum wanita. Sekalipun kadang-kadang masih banyak dari hak-hak kaum perempuan tersebut dijadikan sebagai “batu loncatan” penghancur islam oleh musuh-musuhnya dengan tafsir, penilaian dan tanggapan yang salah terhadap islam dan al-Qur’an.

1. Kepemimpinan Perempuan
Kepemimpinan merupakan sebuah terma yang tidak bisa dinafikan dalam kancah sosial, dengan piranti inilah sebuah tatanan sosial mampu diciptakan dengan tertib. Dari titik tolak ini, figur pimpinan menjadi sorotan tajam dari semua pihak, sehingga pola, karakter, kapabel dan kemampuan menjadi sisi-sisi urgen untuk menentukan sosok pemimpin. Sebenarnya tidak ada kriteria yang sulit dalam permasalahan ini. Tapi yang menjadi kendala adalah bagaimana pemimpin mampu memimpin, mengayomi dan memberi solusi atas problematika yang ada. Maka, keahlian pemimpin menjadi tuntutan keras dalam mewujudkan cita-cita ini. Karena dengan keahlian dan kemampuanlah pemimpin bisa menjadi tetap eksis dalam dunianya dan mempunyai kharisma di semua lini kehidupannya.
Jika membicarakan perihal kepemimpinan, tidak bisa luput dari nuansa-nuansa sosial politik, karena entitas inilah yang mampu menciptakan dan mengatur segala urusan-urusan yang ada. Sebenarnya, dalam permaslahan wanita dan politik sudah ada sejak zaman nabi, bahkan pemeberian hak berpolitik sudah diberikan langsung oleh al-Qur’an kepada wanita.
Dalam perbedaan dunia politik, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita. Semua sama-sama mempunyai hak untuk berpolitik, bahkan sampai dalam medan peperangan. Pada zaman sahabat, banyak terjadi wanita-wanita ikut berpartisipasi dalam medan peperangan seperti saudara wanitanya Umar bin Khatab. Dalam sejarah dipaparkan bentuk perjuangan yang dilakukan wanita untuk memperjuangkan islam, baik dalam bentuk materi ataupun non materi. Adapun wanita yang ikut serta dalam hal ini adalah Samiyyah, sosok ini bergabung dalam hijrah dari Habasah ke Yatsrib, selain itu ia juga ikut serta dalam bai’ah aqabah pertama dan kedua.
Di sisi lain, ditemukan juga seorang pahlawan wanita yang menjadi pemimpin peperangan, walaupun akhirnya meninggal dunia ditengah medan peperangan didepan mata suaminya sendiri. Akhirnya, suaminya pun menyusul dengan mati syahid di jalan Allah SWT. Yang menjadi pertimbangan, bahwa mereka juga ikut peduli dengan fenomena sosial yang bergejolak dengan keikutsertaannya berpartisipasi. Tapi, ironisnya sejarah emas mereka tidak diketahui di khalayak umum. Banyak kelompok yang menyeruka supaya mengaplikasikan nilai-nilai keislaman. Baik dalam permasalahan sosial, ekonomi, negara dan perpolitikan. Tapi yang menjadi permasalahan, mereka tidak mampu menciptakan balancing dalam nilai-nilai islam itu sendiri. Karena secara umum, justru mereka membatasi ruang lingkup gerak wanita. Mereka tidak memberi kesempatan kepada wanita untuk ikut serta dalam dunia pemerintahan ataupun parlemen.
Di pihak lain, jika memang para kelompok masih kuat melarang wanita untuk terjun ke dunia politik atau menahannya menjadi seorang pemimpin dengan alasan hadits ”tidak akan berhasil suatu kaum jika kaum itu dipimpin seorang wanita”, maka perlu dicermati ulang karena kadang hal-hal yang selama ini kita percaya ternyata adalah hal-hal yang harus dijauhi. Lebih jelasanya, bahwa hadits ini diriwayatkan Bukhari, dari Abu Bakrah Ra. berkata:
“Semoga Allah memeberi manfaat kepadaku dari kalimat yang saya dengar dari Rasulullah Saw. pada hari Jamal, setelah saya bersusah payah menyusul ashabul jamal untuk berperang bersama mereka, sahabat berkata: ketika Rasulullah Saw. datang, penduduk Persi dipimpin oleh anak wanita Kisra. Rasulullah Saw. berkata tidak akan berhasil suatu kaum jika kaum itu dipimpin seorang wanita”.
Selanjutnya, jika memang hadits ini benar, maka kita pun tidak bisa menganalogikan dengan masa sekarang, karena hadits ini diperuntukkan kepada pemimpin Roma kala itu, yang mana pada saat itu raja Roma meninggal dunia dan digantikan dengan putrinya yang bernama Nauran binti Kisra. Dari fenomena ini Rasulullah Saw. menyatakan haditas yang mana telah disebutkan diatas. Di sisi lain, jika memang hadits ini benar-benar sahih, itupun tidak bisa dijadikan landasan syari’at karena turunnya hadits tersebut dikhususkan kepada kondisi saat itu yang tidak masuk pada had, etika dan ibadah. Maka statemen “in saha al Hadits fahuwa madzhabi” tidak bisa dijadikan sebagai kaidah dalam permasalahan ini.
Selain itu, hadits diatas adalah hadits infirad. Karena terdapat perawi yang bernama “Abu Bakrah”, yang mana perawi ini pernah melakukan persaksian bohong dalam permasalahan zina yang ditunjukan kepada sahabat Mughirah bin Syu’bah pada zaman Khalifah Umar bin Khatab. Kesimpulannya haditas yang selama ini digembor-gemborkan oleh kelompok-kelompok misognis (sebuah kelompok yang merendahkan harkat dan martabat wanita) adalah hadits yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Karena terdapat satu perawi yang bohong.
Alasan lain yang mengindikasikan mereka untuk mengharamkan wanita menjadi pemimpin adalah dalam Firman Allah Swt:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS.An-Nisa:34).
Mereka (interprener) menyatakan bahwa wanita berada dibawah laki-laki. Maka, laki-lakilah yang mempunyai tanggung jawab dan wajib memelihara wanita, artinya wanita harus runduk patuh dan dilarang menjadi pemimpin terhadap laki-laki. Maka dari itu, mereka mengambil kongklusi, bahwa kaum hawa tidak punya hak untuk menjadi pimpinan terhadap kaum adam. Sebenarnya, penafsiran ayat ini perlu didaur ulang. Karena, bila pemahamannya seperti, seakan-akan terjadi penyetiran makna dan maksud dalam pemahaman ayat ini.
Perlu dipahami, “al-qawwamah” mempunyai maksud hanya pada tataran tanggung jawab sebagai pemimpin dalam sebuah keluarga. Sebagaimana yang diceritakan Rasulullah Saw., “Laki-laki terhadap keluarganya adalah pemimpin dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya”. Artinya hendaklah seorang istri taat dan mempunyai etika terhadap suaminya. Adapun kepemimpinan laki-laki terhadap perempuan yang termaktub dalam al-Qur’an hanyalah difokuskan dalam konteks keluarga saja. Pernyataan ini tidak ada perbedaan pendapat yang sudah tertera dalam syari’at dan kehidupan sehingga menuai kemaslahatan di kedua belah pihak.
Dalam ayat tersebut juga menunjukkan kepada pemberian mahar dan nafkah dari suami kepada istri, dengan firman Allah yang artinya “dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. Ayat ini juga mengisyaratkan kewajiban terhadap suami untuk mengemban amanh dengan firman Allah “maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah Swt. lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah memelihara mereka”. Dan ayat ini memberi isyarat atas kekuasaan suami terhadap istri dengan firman Allah SWT “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka dan pukullah mereka”. Maka ayat ini menunjukkan bahwa yang dimaksud “kepemimpinan” disini adalah kepemimpinan suami terhadap istrinya, bukanlah kepemimpinan yang bersifat pada kekuasaan umum seperti kepala negara, qadha’ dan lain sebagainya.
Kelayakan wanita mempimpin hal-hal yang khusus, seperti mengemban wasiat atas anak yatim dan diperbolehkannya menjadi pengawas terhadap harta waqaf, karena mereka (para wanita) mampu mengemban tugas-tugas yang dibebankan mereka. Maka dari itu, seorang wanita diperbolehkan memimpin hal-hal yang bersifat umum juga. Dengan catatan mereka (para wanita) mampu melaksanakan tugas-tugasnya. Dari sini, tidak ada pengaruh apakah kepemimpinannya bersifat umum atau khusus dan yang menjadi fokus utama adalah kemampuan seorang wanita melaksanakan kewajibannya. Dari uraian diatas, tidak ada larangan terhadap wanita untuk menjadi pemimpin, baik pemimpin formal atau non formal, negara sekalipun dengan syarat mereka mampu mengemban amanah yang ada dengan kapabilitas yang mereka miliki. Jika melihat realitas pemerintahan sekarang, kebanyakan menggunakan sistem pemerintahan yang demokrasi dibawah pengawasan parlemen atau diwakilidengan para menteri-menteri. Artinya, urusan-urusan yang ada tidak ditanggung secara mutlak oleh seorang pemimpin.
Sebenarnya dalam permasalahan kepemimpinan (menjadi Qadhi) terdapat perbedaan pendapat antara para ulama. Pendapat pertama, (seperti mayoritas ulama Maliki, Syafi’i, Hanbali, Syi’ah Imamiyyah, Syi’ah Zaidiyyah dan Ibadiyyah) menyatakan bahwa syarat pemimpin harus laki-laki, maka haram bagi wanita menjadi pemimpin dalam sebuah Qadhi, baik dalam kasus harta benda, qishash dan pidana. Jika wanita tetap memimpin dalam sebuah Qadha’ maka hukumnya adalah dosa. Pendapat kedua, (dari madzhab Hanafi) menyatakan diperbolehkan seorang wanita memimpin dalam sebuah Qadha’, tapi dalam kasus-kasus yang diperbolehkannya menjadi saksi yaitu selain qishash dan tindak pidana. Artinya, laki-laki dalam sebuah kepemimpinan bukan menjadi syarat kecuali dalam masalah hukuman pidana dan qishash. Adapun selain tindak pidana,wanita boleh menjadi pemimpin. Pendapat ketiga, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Qayim dari mazhab Maliki, Hasan Basri, Ibnu Hazm al-zhahiri. Ibnu Hazm menyatakan bahwa laki-laki bukanlah syarat untuk menjadi qadhi. Artinya, wanita diperbolehkan menjadi pemimpin qadha’ (hakim) di dalam segala urusan sampai dalam urusan qishash dan pidana. Karena menurutnya seorang wanita diperbolehkan menjadi saksi tindak pidana dan qishash.
Dari rancang bangun ini, walaupun secara ijma’ menyatakan dilarangnya wanita menjadi pemimpin negara atau gubernur, tapi dengan beberapa alasan diatas wanita tetap bisa menjadi pemimpin dalam tataran kekuasaan umum atau khusus. Jadi, wanita muslimah tetap mempunyai hak untuk dipilih dan memilih, menjalankan tugas agung pada suatu kenegaraan dan bahkan menjadi kepala negara. Selain itu, wanita tetap mempunyai hak untuk ikut serta dalam shalat jama’ah bersama laki-laki, kepemimpinan syari’at dengan catatan mereka mampu melakukannya.

Biografi Nabi Muhammad Saw sebagai Entrepreneurship


Biografi Nabi Muhammad Saw sebagai Entrepreneurship

   Nabi Muhammad Saw bin Abdullah lahir hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal pada tahun Gajah. Nabi Muhammad Saw terlahir sebagai anak yatim. Ayah beliau  Abdullah bin Abdul Muthalib meninggal ketika Muhammad Saw masih dalam kandungan ibunya Siti Aminah. Ibunda tercinta meninggal ketika beliau berusia 6 tahun dalam perjalanan untuk melihat kuburan suami tercinta. Kemudian Rasulullah diasuh oleh kakek dan paman beliau. Hidup bersama kakek Abdul Muthalib bin Hashim adalah masa yang bahagia, namun tidak beberapa lama kakek tersayang meninggal. Kemudian hidup bersama paman beliau yang bernama Abu Thalib bin Abdul Muthalib. Paman beliau mempunyai kehidupan yang amat sederhana secara ekonomi. Muhammad kecil harus membantu ekonomi keluarga sang paman dengan bekerja serabutan kepada penduduk Mekkah.

   Rasulullah adalah seorang pekerja keras sejak usia kanak-kanak, pengusaha handal saat usia muda, dan bersahaja dalam usia senja. Sebelum Muhammad Saw diutus dan diangkat menjadi Rasulullah, kehidupan beliau adalah seorang pengusaha atau entrepreneurship. Beliau adalah bussines owner dan juga investor yang mengembangkan usahanya. Muhammad Saw mulai dari seorang pekerja atau employee yakni dengan mengembalakan domba. Pekerjaan ini adalah pekerjaan upahan dari orang yang mempunyai domba untuk digembalakan dan mendapatkan upah. Inilah magang pertama Muhammad membentuk mental pengusaha tangguh dan ulet. Jadi kalau ada yang mengeluh karena terlahir dari orang miskin, maka bandingkan dengan Nabi Muhammad  Saw yang terlahir tanpa ayah di sisinya. Ketika pendidikan rendah menjadi alasan, bandingkan dengan Nabi Muhammad  Saw yang tidak pernah sekolah. Dan ketika ketiadaan modal menjadi halangan, bandingkan dengan Nabi Muhammad Saw yang tidak berbekal modal materi. Dengan begitu tidak ada satu alasan pun bagi kita untuk mengeluh. Insya Allah kita pasti bisa menjadi pengusaha yang sukses seperti Rasullah, jika kita mau meneladani spirit berbisnis ala Nabi Muhammad Saw.

   Pekerjaan mengembala ternak merupakan pekerjaan yang membutuhkan dan memerlukan keterampilan memimpin. Memimpin kawanan ternak dengan kemampuan praktikal dalam manajemen. Mengembala ternak harus mampu mengarahkan ternak ke padang gembalaan yang subur dengan rumput yang hijau. Menggiring ternak ke sumber air agar tidak kehausan. Pengembalaan ternak harus mampu mengendalikan kawanan ternak agar tidak tersesat. Menjaga kawanan ternak dari pemangsa dan juga pencuri ternak yang selalu mengintai kelengahan dari pengembala ternak.

   Dengan kemampuan yang terakumulasi dari mengembalakan ternak. Maka beliau memulai karir bisnis di usia 12 tahun. Perjalanan bisnis pertama adalah ketika mengikuti pamannya berdagang ke Syria. Pada tahapan ini beliau masuk pada proses kerja magang (internship) sebagai pengusaha. Bahkan Jumlah kekayaan Nabi Muhammad adalah terbanyak pada masa itu. Seorang Ahli sejarah Islam yang bernama Syaikh Al-Mufid (337 - 413 M) meriwayatkan bahwa Pada usia 20 tahunan kekayaan Nabi Muhammad adalah yang paling terbanyak, baik berupa emas permata, unta, kuda, karyawan, dan beberapa asset tanah di Jazirah Mekkah. Pada masa itu, tidak ada seorang pun yang lebih kaya daripada Nabi Muhammad. Namun demikian, Nabi Muhammad bukan sekedar Konglomerat dan Pengusaha biasa, beliau adalah seorang Nabi. Maka sebagian besar kekayaan Nabi Muhammad dipergunakan untuk memerdekakan budak, menurut riwayat Syaikh Al-Mufid, Rasulullah tercatat sebagai orang yang memerdekakan budak terbanyak sampai saat ini, yaitu 7000 orang budak telah dimerdekakan oleh Rasulullah. Bahkan beliau pula yang menyantuni semua anak-anak yatim di Mekkah, menyantuni para janda-janda miskin yang memiliki banyak anak yatim, dan orang-orang tua yang jompo dan papa. Meskipun Rasulullah saw adalah Nabi Yang paling kaya, namun beliau hidup sederhana, kediaman Rasulullah hanya untuk beristirahat dan menerima tamu. Rasulullah tidak mau mendirikan istana megah, sementara disekelilingnya adalah banyak orang-orang yang miskin dan kelaparan. Rasulullah tidak mau hidup mewah, sementara masih banyak perbudakan. Menjelang beliau berumur 25 tahun, Muhammad Saw membangun bisnisnya selama 13 tahun dengan menjadi pedagang di berbagai tempat dengan pola bagi hasil (profit sharing) atau dengan upah.

   Pernikahan beliau dengan Khadijah bin Khuwailid Al-Asadiyah yang awalnya adalah mitra beliau dalam berbisnis. Kemitraan ini telah berlangsung lama dan dengan karakter Muhammad dewasa, Nabi Muhammad Saw menikahi Khadijah dengan mahar 100 ekor unta muda dan dewasa. Pada tahapan selanjutnya beliau masuk sebagai investor dan sekaligus pemilik usaha. Menjelang usia 37 tahun beliau membangun kekutan bisnis yang besar. Usaha beliau dengan Siti Khadijah menggunakan mekanisme investasi dan juga partnership dengan para pengusaha yang ada. Setelah pencapaian bisnis yang besar beliau terus berpikir, melihat berbagai potret ketimpangan sosial, kemiskinan di satu sisi, dan berlimpahan bagi orang lain. Dengan kekuatan finansial beliau mulai membantu orang-orang miskin kota Mekkah. Membantu mereka yang membutuhkan pekerjaan dan juga memberikan kemudahan demi kemudahan. Salah satu kunci keberhasilan beliau adalah keserhanaan dan kejujuran Rasulullah yang melahirkan trust atau kepercayaan, sehingga para pemilik modal mempercayakan usahanya untuk dikelola Rasulullah. Kejujuran itu pulalah yang membuahkan trust konsumen sehingga meningkatkan laba karena tingkat pembelian yang meningkat nyata. Kunci utama lainnya adalah zakat dan sedekah yang tak pernah terlalaikan olehnya sehingga sucilah hartanya dan berkahlah usahanya.

  Ada dua prinsip utama yang patut kita contoh dari perjalanan bisnis Rasulullah Saw. Pertama, uang bukanlah modal utama dalam berbisnis, modal utama dalam usaha adalah membangun kepercayaan dan dapat dipercaya (al-amin). money is not number one capital in business, the number one capital is trust . Yang kedua , kompetensi dan kemampuan teknis yang terkait dengan usaha. Beliau mengenal dengan baik pasar-pasar dan tempat-tempat perdagangan di Jazirah Arab. Beliau juga mengetahui seluk beluk aktifitas perdagangan dan bahayanya riba sehingga beliau menganjurkan jual beli dan menghapuskan sistem riba.

   Empat nilai dasar yang membentuk nabi Muhammad Saw sebagai pengusaha sukses yaitu shiddiq, shiddiq adalah kejujuran beliau tentang barang yang dibawa untuk diperjualbelikan, mulai dari kualitas barang, jenis, bentuk, dan harganya. Ketika pertama sekali menjadi mitra bisnis Siti Khadijah, Muhammad Saw mendapatkan kepercayaan untuk membawa barang dagangan lebih banyak. Penerapan kejujuran ini tergambar dari pesan beliau untuk tidak mencampur kurma kualitas baik dengan kurma kualitas jelek. Yang kedua adalah amanah. Dengan nilai kejujuran beliau, kepercayaan pun tumbuh beriringan untuk melakukan berbagai transaksi bisnis di sepanjang daerah Jazirah Arab yang pernah beliau singgahi. Yang ketiga adalah fathanah atau kecerdasan. Kemampuan membaca peluang-peluang bisnis yang ada. Dimana di setiap tempat yang beliau singgahi membutuhkan berbagai jenis barang dagangan yang berbeda. Mengetahui peta persaingan perdagangan, pergerakan harga, dan juga trend yang akan datang membutuhkan sebuah riset, naluri, dan feeling. Kemudian yang terakhir adalah tabligh atau komunikasi. Kemampuan menawarkan dan memasarkan produk yang beliau bawa kepada konsumen yang membutuhkan.

Rahmat Mulyadi

Perniagaan Yang Baik Akan Mendapatkan Keuntungan Dunia Akhirat

Rasulullah merupakan contoh tauladan bagi kita sebagai umat islam. Semua ucapan, sikap dan perbuatan Rasul mengajarkan kita tentang ...